GEN EMAS (Gerakan ASN Memiliki Emas untuk Masa Depan Sejahtera)

Penjelasan

GEN EMAS (Gerakan ASN Memiliki Emas untuk Masa Depan Sejahtera) merupakan pembiayaan yang bertujuan untuk memfasilitasi calon nasabah ASN yang berkeinginan untuk memiliki emas dengan objek agunan emas yang dibelinya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Bank.


Manfaat dan Risiko


Persyaratan & Tata Cara

1.    Mengisi formulir Permohonan Pembiayaan;               
2.    Warga Negara Indonesia (WNI);               
3.    Berusia 21 Tahun;               
4.    Melampirkan Fotokopi KTP Pemohon dan Suami/Istri (jika sudah menikah);           
5.    Melampirkan Fotokopi NPWP (untuk pembiayaan diatas Rp. 100jt);               
6.    Nasabah melampirkan bukti berupa copy kartu pegawai/ SK Pengangkatan/ SK Terakhir/ Surat Keterangan dari Instansi.   
7.    Menyampaikan informasi Take Home Pay (THP);               
8.    Membuka rekening di Bank;               
9.    Perjanjian Pembiayaan (Akad Murabahah);               
10.    Surat Kuasa untuk Menjual Agunan (SKUM);               
11.    Perjanjian Pengikatan Jaminan (Akad Gadai); dan               
12.    Persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan Produk Pembiayaan Kepemilikan Emas iB Maslahah yang berlaku pada Bank.


Tata Cara

Datang ke Kantor Bank terdekat.


Simulasi


Informasi Tambahan

  • Harga perolehan emas berubah setiap hari sesuai dengan harga emas yang berlaku;
  • Produk ini telah sesuai dengan syariah sebagaimana mengenai hal tersebut tertuang di dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia / Opini Dewan Pengawas Syariah PT Bank Jabar Banten Syariah (“Bank”);              
  • Nasabah akan menerima penawaran lain dari Bank dan/atau pihak ketiga, apabila menyetujui untuk membagikan informasi Data Pribadi Nasabah;
  • Nasabah tidak diperkenankan menjual, menggadaikan dan/atau memindahtangankan Aset / Objek Agunan selama jangka waktu Fasilitas Pembiayaan masih berlangsung tanpa persetujuan tertulis dari Bank;
  • Bank akan menyampaikan informasi kepada Nasabah terkait biaya-biaya yang timbul sesuai dengan ketentuan masing-masing Produk Pembiayaan sebelum pelaksanaan Akad Pembiayaan;
  • PT Bank Jabar Banten Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS);
  • Informasi lain termasuk namun tidak berbatas pada biaya-biaya, manfaat dan risiko terkait Produk & Layanan dapat diakses melalui SalaMaslahah 1500 727 atau melalui Contact Center Maslahah di Mobile Maslahah atau secara langsung dengan mengunjungi jaringan kantor terdekat Bank.           


Disclaimer 

  • Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk & Layanan ini sebelum Nasabah mengajukan Fasilitas Pembiayaan kepada Bank;
  • Nasabah berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk & Layanan ini;
  • Ringkasan Informasi Produk & Layanan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atau suatu produk dan/atau layanan;
  • Apabila terdapat perbedaan antara Ringkasan Informasi Produk & Layanan ini dengan perjanjian/akad dan/atau syarat dan ketentuan terkait dengan produk dan/atau layanan, maka yang berlaku adalah perjanjian/akad;
  • Bank dapat menahan seluruh atau sebagian dana Nasabah yang berada di Bank atas tagihan/angsuran diluar tanggal angsuran;    
  • Bank dapat menolak permohonan pengajuan Fasilitas Pembiayaan, apabila Nasabah tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku pada Bank;
  • Nasabah dengan ini menyatakan :   

    a. Telah membaca, menerima penjelasan, mengerti dan memahami produk dan/atau layanan sesuai Ringkasan Informasi Produk & Layanan ini; dan
    b. Telah mengetahui, memahami serta menerima segala konsekuensi dari Produk & Layanan ini termasuk seluruh manfaat, risiko dan biaya-biaya yang melekat.

  • Produk ini merupakan hasil sinergi strategis antara bjb syariah dengan Bank Bengkulu
  • Seluruh proses permohonan dan realisasi pembiayaan dilakukan melalui sistem bjbs
  • Untuk memberikan kemudahan dan kepastian pembayaran angsuran, proses pemotongan kewajiban bulanan akan dilakukan secara otomatis melalui rekening nasabah yang terdaftar di Bank Bengkulu.


Sampaikan pertanyaan & pengaduan anda ke :


Drop us a message

You're in the right place! Just drop us a message. How can we help?