bank bjb syariah telah ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) regular sejak Januari 2019. Tabungan Haji iB Maslahah merupakan produk tabungan khusus untuk persiapan biaya ibadah haji, yang dikelola secara profesional dan sesuai syariah. Dilengkapi dengan Layanan Online Siskohat (Sistem Koordinasi Haji Terpadu), memungkinkan Anda mendapatkan kepastian keberangkatan dari Departemen Agama setelah saldo Tabungan Haji Anda telah memenuhi nominal persyaratan. Saat ini, bank bjb syariah sudah bekerjasama dengan bank bjb dalam Bisnis Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) Haji. Hal ini ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji yang ingin mendaftar haji serta membuka rekening Tabungan Haji iB Maslahah dengan akses yang mudah dijangkau pada seluruh jaringan kantor bank bjb.
Definisi
a. Layanan Syariah Bank Umum Haji adalah Kegiatan Layanan Syariah Bank Umum yang berfokus pada pelayanan kepada nasabah yang merupakan calon jamaah haji dalam melaksanakan transaksi jasa perbankan pada produk Tabungan Haji iB Maslahah serta pengelolaan BPKH;
b. Tabungan Haji iB Maslahah adalah tabungan yang di peruntukkan bagi nasabah perorangan dengan syarat mudah dan ringan yang diterbitkan oleh bank untuk membantu masyarakat dalam merencanakan ibadah haji dan dapat digunakan sebagai media pendaftaran dan pelunasan Haji.
Berikut Daftar Jaringan Kantor bank bjb yang sudah dapat menerima Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) Haji:
Sampaikan pertanyaan & pengaduan anda ke :