KUR Syariah merupakan fasilitas Pembiayaan dari bank bjb syariah yang diberikan untuk pelaku usaha baik perorangan, badan usaha atau Kelompok Usaha dengan skala mikro, kecil dan menengah, plafon maksimal Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan margin/bagi hasil (yang disepakati bersama) dan bebas biaya provisi.
1. Calon Nasabah KUR Syariah: (Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023)
1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
2. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia;
3. Usaha mikro, kecil, dan menengah dari Pekerja Migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri. Kredit Usaha Rakyat untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sudah bekerjasama dengan bank bjb syariah dan memiliki ijin Sending Organization (SO);
4. Usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;
5. Usaha mikro, kecil, dan menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang telah memasuki masa persiapan pensiun;
6. Usaha mikro, kecil, dan menengah bukan Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
7. Kelompok Usaha mikro, kecil dan menengah yang meliputi :
a. Kelompok Usaha; atau
b. Gabungan kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan);
8. Usaha mikro, kecil, dan menengah dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja;
9. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri;
10. Calon peserta magang di luar negeri dan/atau Usaha Mikro, kecil, dan menengah dari ibu rumah tangga;
2. Data Korespondensi dan Kontak:
a. Alamat sesuai KTP;
b. Alamat domisili;
c. Email;
d. Nomor telepon;
e. No. Fax;
f. Informasi yang terkandung dalam korespondensi antara Nasabah dan Bank melalui berbagai saluran komunikasi; dan/atau
g. Kontak Darurat.
3. Data Pendidikan, Pekerjaan, dan Keuangan:
a. Pendidikan terakhir;
b. Status Kepemilikan Rumah;
c. Jenis pekerjaan;
d. Jabatan;
e. Nama perusahaan;
f. Alamat tempat kerja;
g. Status kepegawaian;
h. Serta informasi keuangan yang mencakup nama pemilik rekening;
i. Nomor rekening;
j. Sumber penghasilan;
k. Jumlah penghasilan dan pengeluaran; dan/atau
l. Data transaksi.
4. Data Keluarga:
a. Status perkawinan;
b. Nama Gadis Ibu Kandung;
c. Nama ayah kandung;
d. Nama pasangan; dan/atau
e. Jumlah anak dan tanggungan yang dapat relevan dengan produk atau layanan yang diambil Nasabah.
5. Data Aktivitas Digital:
a. Geolokasi;
b. Alamat IP;
c. Log aktivitas pada aplikasi dan situs milik bank bjb syariah.
6. Data Preferensi Pribadi:
Preferensi komunikasi dan feedback Anda terhadap survei yang disampaikan melalui platform resmi milik bank bjb syariah.
7. Data Lainnya:
Data Pribadi yang dihasilkan dari penggunaan layanan, termasuk data olahan teknis, serta data dari Pihak Ketiga yang merupakan mitra bank bjb syariah. termasuk informasi yang berkaitan dengan produk dan layanan yang diminati dan digunakan oleh Anda.