Tabungan Tandamata iB Maslahah

Penjelasan Produk

Tabungan Tandamata iB Maslahah merupakan produk simpanan yang menggunakan prinsip Mudharabah Mutlaqah yang diperuntukkan bagi perorangan dan badan hukum (Perseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi) serta Badan Usaha (CV dan Firma) yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati.


Fitur Tabungan Utama

Saldo Minimal

:

Rp50.000,-

Bagi Hasil (Nisbah)*

 

Bank          : 95%

 

 

Nasabah   : 5%

Jenis Akad

:

Mudharabah

Batas Penarikan Harian di ATM

:

Rp10.000.000,-

Batas Transfer Harian E-Channel (Internet Banking, SMS Banking dan ATM)

:

Rp25.000.000,-

*Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan & diisi jika menggunakan akad Mudharabah


Biaya

Biaya Administrasi per Bulan

:

Rp6.000,-

Biaya Penarikan di ATM Bank Lain

:

Rp7.500,-

Biaya Transfer Antar Bank

:

Rp6.500,-

Biaya Pengecekan saldo di ATM Bank Lain

:

Rp4.000,-

Biaya Materai

:

Rp10.000,-

Biaya Penggantian Buku atau Kartu ATM

:

Buku : Rp5.000,-

Kartu ATM : Rp25.000,-

Biaya Penutupan Rekening

:

Rp,50.000,-

Biaya Rekening Dormant

:

Rp5.000,-

Biaya Rekening Pasif

:

Rp10.000,-


Manfaat

  • Akad Mudharabah, dana Anda dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan mendapatkan bagi hasil (nisbah)
  • Dapat melakukan pembayaran zakat, infaq dan sedekah sesuai syariah
  • Mendapatkan fasilitas Mobile Maslahah, Kartu ATM, SMS/email, dst
  • Dapat melakukan penarikan dana melalui ATM


Risiko

  • Tidak dijaminnya tabungan Anda oleh LPS apabila nominal saldo simpanan anda pada satu bank melebihi Rp2 miliar
  • Penyalahgunaan e-channel, PIN, dan kartu ATM/buku Tabungan.
  • Akad Mudharabah, risiko mendapatkan keuntungan yang tidak sesuai dengan proyeksi bagi hasil karena terdapat penurunan pendapatan atas kinerja Bank, dst.


Persyaratan & Tata Cara

Anda harus melengkapi persyaratan:

  • Menyampaikan fotokopi KTP/Paspor/SIM/ NPWP untuk WNI dan KITAS/KITAP untuk WNA
  • Mengisi formulir pembukan rekening tabungan
  • Minimal setoran awal sebesar Rp100.000,-


Simulasi Akad Mudharabah

Jumlah Tabungan Anda

Nisbah Bagi Hasil Nasabah

Proyeksi Bagi Hasil**

Pajak (xx %)

Total Akumulasi ***

Rp10.000.000,-

5 % Nasabah

Rp3.267,-

Rp653,-

Rp2.614,-

** Proyeksi bagi hasil berdasarkan rerata historical realisasi bagi hasil X bulan sebelumnya 
*** Dana tabungan ditambah proyeksi bagi hasil setelah dikurangi pajak


Informasi Tambahan

  • Produk ini telah sesuai dengan prinsip syariah sebagaimana mengenai hal tersebut tertuang di dalam Fatwa DSN MUI/Opini Dewan Pengawas Syariah (DPS) bank bjb syariah.
  • Bagi hasil diperoleh setiap tanggal 1.
  • Jumlah hari dalam 1 (satu) bulan untuk perhitungan bagi hasil mengikuti jumlah hari bulan berjalan
  • bank bjb syariah wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan hukum yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
  • Anda akan menerima penawaran produk lain dari pihak ketiga apabila menyetujui untuk membagikan data pribadi.
  • Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website resmi atau aplikasi.


Disclaimer (Penting untuk dibaca):

  • Anda telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Tabungan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan. 
  • Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Tabungan. 
  • Anda wajib untuk tetap membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Tabungan. 
  • Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen. 
  • Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui. 
  • Pembukaan Tabungan dan berhak bertanya kepada pegawai bank bjb syariah atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.


Sampaikan pertanyaan & pengaduan anda ke :


Drop us a message

You're in the right place! Just drop us a message. How can we help?