Layanan Sub-Mitra Distribusi SBSN Ritel

bank bjb syariah menyediakan akses bagi nasabah untuk memiliki instrumen investasi negara melalui jalinan kemitraan strategis dengan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk selaku Mitra Distribusi. Kami hadir sebagai Sub-Mitra Distribusi SBSN Ritel untuk memfasilitasi Anda berinvestasi pada instrumen negara yang dikelola berdasarkan prinsip syariah.

Mengenal SBSN Ritel (Sukuk Negara)

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara adalah instrumen pembiayaan negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti penyertaan atas Aset SBSN. Investasi ini merupakan wujud kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional.

            bank bjb syariah melayani pemesanan SBSN Ritel di pasar perdana, yang terdiri dari dua jenis instrumen utama untuk nasabah perorangan:

  1. Sukuk Ritel (SR): Dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable).

  2. Sukuk Tabungan (ST): Tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), namun memiliki fitur Early Redemption.

Keuntungan/Manfaat Berinvestasi di SBSN Ritel

Risiko Investasi di SBSN Ritel

Dapatkan beragam manfaat investasi yang dirancang untuk kenyamanan dan ketenangan Anda:

Sesuai transparansi, Anda perlu memperhatikan risiko berikut:

Pembayaran Imbalan: Pembayaran pokok dan imbalan dijamin sepenuhnya oleh Undang-Undang.

Risiko Pasar (Market Risk): Potensi kerugian (capital loss) jika nasabah menjual instrumen di pasar sekunder sebelum jatuh tempo saat harga pasar sedang turun.

Prinsip Syariah: Dikelola secara murni syariah dan mendapatkan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Risiko Likuiditas: Khusus untuk seri Sukuk Tabungan (ST), instrumen tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun memiliki fitur Early Redemption sesuai ketentuan.

Imbalan Kompetitif: Tingkat imbalan yang umumnya lebih tinggi dari rata-rata bagi hasil deposito bank.

 

Pendapatan Rutin: Imbalan/kupon dibayarkan setiap bulan langsung ke rekening Anda.

Inklusif & Terjangkau: Investasi dapat dimulai hanya dengan Rp1 Juta.

Kontribusi Nasional: Membantu pembiayaan pembangunan infrastruktur untuk Indonesia yang lebih baik.

Persyaratan & Tata Cara Pemesanan SBSN Online

        Untuk mulai berinvestasi, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang valid.

  2. Memiliki rekening tabungan aktif di bank bjb syariah.

  3. Memiliki Single Investor Identification (SID) dan Sub Rekening Efek (SRE) yang akan dibantu proses pembuatannya secara otomatis saat pendaftaran.

  4. Minimum penyertaan Rp1 Juta dan kelipatannya.

Tata Cara:

  1. Registrasi: Melakukan pendaftaran akun SBN Online melalui website/aplikasi mitra.

  2. Pemesanan: Memilih seri SBSN yang sedang ditawarkan pada masa penawaran.

  3. Pembayaran: Melakukan penyetoran dana sesuai kode billing yang diterbitkan sistem.

  4. Konfirmasi: Nasabah akan menerima Bukti Konfirmasi Kepemilikan setelah tanggal setelmen.

Jadwal Penerbitan Tahun 2026*

            Berikut adalah estimasi kalender penerbitan SBSN Ritel sebagai panduan rencana investasi Anda:

  • Sukuk Ritel (SR) SR024 : 06 Maret - 15 April 2026

  • Sukuk Tabungan (ST) ST016 : 08 Mei - 03 Juni 2026

  • Sukuk Ritel (SR) SR025 : 21 Agustus - 16 September 2026

  • Sukuk Tabungan (ST) ST017 : 06 November - 02 Desember 2026

*) Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan DJPPR Kementerian Keuangan RI.


Cek Profil Risiko Anda


                    Klik Disini


Cek Imbal Hasil dan Mekanisme Sukuk (Simulasi Investasi)
                      Klik Disini


Mulai langkah investasi Anda sekarang melalui kanal resmi bank bjb syariah:

                   Klik Disini


Disclaimer (Penting untuk Diperhatikan): Investasi pada SBSN bukan merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada bank bjb syariah sehingga tidak dijamin oleh bank bjb syariah dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). SBSN adalah produk pasar modal yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. bank bjb syariah bertindak sebagai Sub-Mitra Distribusi dan tidak bertanggung jawab atas risiko pasar yang timbul dari investasi pada produk SBSN di pasar sekunder.

Drop us a message

You're in the right place! Just drop us a message. How can we help?