Penjelasan Produk
Tabungan Setara Deposito merupakan Program penghimpunan dana Tabungan menggunakan prinsip mudharabah dengan ketentuan nisbah khusus disesuaikan dengan nilai pengendapan dana dan jangka waktu penempatan yang sudah ditentukan.
Fitur Tabungan Utama
|
Saldo Minimal |
: |
Rp10.000.000,- |
||||||||||||||
|
Bagi Hasil (Nisbah)* |
: |
|
||||||||||||||
|
Jenis Akad |
: |
Mudharabah |
||||||||||||||
|
Batas Penarikan Harian di ATM |
: |
Rp10.000.000,- |
||||||||||||||
|
Batas Transfer Harian E-Channel (Internet Banking, SMS Banking dan ATM) |
: |
- |
*Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan & diisi jika menggunakan akad Mudharabah
|
Biaya Administrasi per Bulan |
: |
- |
|
Biaya Penarikan di ATM Bank Lain |
: |
- |
|
Biaya Transfer Antar Bank |
: |
Rp6.500,- |
|
Biaya Pengecekan saldo di ATM Bank Lain |
: |
- |
|
Biaya Meterai |
: |
Rp10.000,- |
|
Biaya Penggantian Buku atau Kartu ATM |
: |
Rp5.000,- |
|
Biaya Penutupan Rekening |
: |
- |
|
Biaya Rekening Dormant |
: |
- |
|
Biaya
Rekening Tidak Aktif |
: |
- |
Anda harus melengkapi persyaratan:
- Menyampaikan fotokopi KTP/Paspor/SIM/ NPWP untuk WNI dan KITAS/KITAP untuk WNA.
- Mengisi formulir pembukan rekening tabungan.
- Minimal setoran awal sebesar Rp10.000.000.
- Program ini hanya berlaku bagi nasabah perorangan Tabungan iB Maslahah dengan prinsip Mudharabah
- Dana fresh fund tidak bersumber dari dana yang telah ada di bank bjb syariah baik dalam bentuk tabungan, giro, maupun berasal dari pencairan produk pembiayaan atau mitra emas.
- Sumber dana dari deposito dapat diikut sertakan dalam program selama nilai bagi hasil deposito lebih besar dari nilai bagi hasil TASEDO.
- Rekening yang diikutsertakan merupakan rekening baru
Manfaat dan Risiko
|
Manfaat |
Risiko |
|
Akad Mudharabah, dana Anda dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan mendapatkan bagi hasil (nisbah). |
Tidak dijaminnya tabungan Anda oleh LPS apabila nominal saldo simpanan anda pada satu bank melebihi Rp2 miliar. |
|
Dapat melakukan pembayaran zakat, infaq dan sedekah sesuai syariah. |
Penyalahgunaan e-channel, PIN, dan kartu ATM/buku Tabungan. |
|
Mendapatkan fasilitas Mobile Maslahah, Kartu ATM, SMS/email, dst. |
Akad Mudharabah, risiko mendapatkan keuntungan yang tidak sesuai dengan proyeksi bagi hasil karena terdapat penurunan pendapatan atas kinerja Bank, dst. |
|
Dapat melakukan penarikan dana melalui ATM. |
|
Simulasi Akad Mudharabah
|
Jumlah Tabungan Anda |
Nisbah Bagi Hasil Nasabah |
Proyeksi Bagi Hasil** |
Pajak (xx %) |
Total Akumulasi *** |
|
Rp10.000.000,- |
25 % Nasabah |
Rp16.336,- |
Rp3.267,- |
Rp13.068,- |
** Proyeksi bagi hasil berdasarkan rerata historical realisasi bagi hasil X bulan sebelumnya
*** Dana tabungan ditambah proyeksi bagi hasil setelah dikurangi pajak
Informasi Tambahan
- Produk ini telah sesuai dengan prinsip syariah sebagaimana mengenai hal tersebut tertuang di dalam Fatwa DSN MUI/Opini Dewan Pengawas Syariah (DPS) bank bjb syariah.
- Bagi hasil diperoleh setiap tanggal 1.
- Jumlah hari dalam 1 (satu) buan untuk perhitungan bagi hasil mengikuti jumlah hari bulan berjalan.
- bank bjb syariah wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan hukum yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
- Anda akan menerima penawaran produk lain dari pihak ketiga apabila menyetujui untuk membagikan data pribadi.
- Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website resmi atau aplikasi.
Disclaimer (Penting untuk dibaca):
- Anda telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Tabungan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan.
- Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Tabungan.
- Anda wajib untuk tetap membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Tabungan.
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen.
- Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui.
- Pembukaan Tabungan dan berhak bertanya kepada pegawai bank bjb syariah atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.
Sampaikan pertanyaan & pengaduan anda ke :